MAKALAH
HAKIKAT PERENCANAAN SOSIAL PARTISIPATIF
Disusun
Oleh :
NAMA
:
DOMINGGOS MANALU (051110010660)
PROGRAM STUDI AGRIBISNIS
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS SRIWIJAYA
2012
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, atas segala limpahan
rahmat dan hidayah-Nya. Sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah
ini sebagai tugas asistensi mata kuliah Dinamika Kelompok dan Penegmbangan
Partisipatif.
Kami telah menyusun makalah ini dengan sebaik-baiknya dan semaksimal
mungkin. Namun tentunya sebagai manusia biasa tidak luput dari kesalahan dan
kekurangan. Harapan kami, semoga bisa menjadi koreksi di masa mendatang agar
lebih baik lagi dari sebelumnya.
Tak lupa ucapan terimakasih kami sampaikan kepada asisten yang telah
membantu kami. Sehingga kami dapat menyusun dan menyelesaikan makalah ini tepat
pada waktunya dan insyaAllah sesuai yang kami harapkan. Dan kami ucapkan
terimakasih pula kepada rekan-rekan dan semua pihak yang terkait dalam
penyusunan makalah ini.
Pada dasarnya makalah yang kami sajikan ini khusus mengupas tentang hakikat
perencanaan sosial partisipatif. Untuk lebih jelas simak pembahasannya dalam
makalah ini.
Mudah-mudahan makalah ini bisa memberikan sumbang pemikiran sekaligus
pengetahuan bagi kita semuanya. Amin.
Indralaya, 22
Oktober 2012
Penyusun
Kelompok 7
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kita ketahui
bahwa adanya
kesenjangan komunikasi antara perencanaan. sosial dengan petugas lapangan yang
bertugas mengumpulkan informasi guna penyusunan perencanaan sosial. Ada usaha
untuk melibatkan masyarakay lokal dalam pengumpulan informasi namun tingkat
kemampuan masyarakat lokal beragam dan terkadang tidak sesuai dengan harapan
para perencana.
Tidak terpenuhinya harapan juga
turut menghambat adanya partisipasi msyarakat, seperti tidak berpengaruhnya
partisipasi mereka terhadap hasil pembangunan, adanya ekspektasi yang berlebih
dari masyarakat yang tidak terpenuhi, atau bahkan pelaksanaan tidak sesuai
dengan perencanaan yang telah disusun secara bersama.
Permasalah lain yang berkaitan
dengan perencanaan partisipatif adalah adanya anggapan bahwa perencanaan
partisipatif adalah suatu kegiatan yang tidak efektif dan membuang-buang waktu.
Memang perencanaan partisipatif bukanlah suatu perkara yang mudah, karena
melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan membutuhkan waktu, uang dan
tenaga yang tidak sedikit. Perencanaan partisipatif pun membutuhkan kapasitas
organisasi yang tidak kecil.
Ada konflik yang timbul antara
kepentingan daerah atau lokal dengan kepentingan nasional. Hal ini terjadi
karena adanya perbedaan sudut pandang, disatu sisi pemerintah pusat memandang
bahwa hal tertentu merupakan prioritas utama, namun disatu sisi pemerintah
daerah atau masyarakat hal tersebut bukanlah prioritas utama.
BAB II
PEMBAHASAN
Perencanaan
model
perencanaan bersifat Top Down dan Bottom Up.
Perencanaan dengan model Top Down ini dilaksanakan oleh
sekelompok elit politik, melibatkan lebih banyak teknokrat, mengandalkan
otoritas & diskresi. Adapun argumentasi top-down adalah:
- Efisiensi
- Penegakan aturan (enforcement)
- Konsistensi input-target-output
- Publik/masyarakat masih sulit
dilibatkan
Perencanaan
dengan model Bottom Up ini dilaksanakan secara kolektif, melibatkan unsur-unsur
governance,mengandalkan persuasi, co-production. Dan argumentasi
bottom-up adalah:
- Efektivitas
- Kinerja (performance,
outcome),bukan sekadar hasil seketika
- Social virtue (kearifan sosial)
- Masyarakat diasumsikan sudah
paham hak-hak dan apa yang mereka butuhkan.
Sosial adalah segala sesuatu yang dipakai
sebagai acuan dalam berinteraksi antar manusia dalam konteks masyarakat atau
komuniti,acuan berarti sosial bersifat abstrak yang berisi simbol-simbol
berkaitan dengan pemahaman terhadap lingkungan dan berfungsi untuk mengatur
tindakan-tindakan yang dimunculkan individu-individu sebagai anggota-anggota
suatu masyarakat.
Partisipatif adalah suatu
metode yang mengikutsertakan berbagai pelakuuntuk meluncurkan inisiatif secara
bersama – sama & bertahap dengan mengeksplorasi berbagai kepentingan untuk
saling membangun kepercayaan dan kerjasama diantara para pelaku.
Perencanaan sosial
adalah kegiatan untuk mempersiapkan masa depan kehidupan masyarakat. Secara
Ilmiah yang bertujuan untuk mengatasi kemungkinan terjadinya hambatan.
Perencanaan sosial lebih bersifat preventif oleh karena kegiatannya
merupakan pengarahan-pengarahan dan bimbingan sosial mengenai cara-cara hidup
masyarakat yang lebih baik. Akibat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
yang cepat akan besar pengaruhnya dalam kehidupan, baik positif maupun negatif.
Permasalahan
dalam Perencanaan Partisipatif.
- Keterlibatan masyarakat akan
terjadi secara sukarela jika perencanaan dilakukan secara desentralisasi,
dan kegiatan pembangunan selalu diarahkan pada keadaan atau kepentingan
masyarakat. Jika hal ini tidak terjadi maka partisipasi masyarakat akan
sulit terjadi karena masyarakat tidak akan berpartisipasi jika kegiatan
dirasa tidak menarik minat mereka atau partisipasi mereka tidak
berpengaruh pada rencana akhir.
- Partisipasi akan sulit terjadi
apabila di dalam suatu masyarakat tidak mengetahui atau tidak mempunyai
gagasan mengenai rangkaian pilihan yang seharusnya mereka pilih, maka
tidak mengherankan apabila masyarakat, terutama masyarakat pedesaan,
sering meminta hal-hal yang tidak mungkin atau hal lain yang sebenarnya
bukan merupakan kebutuhan mereka. Jadi ada kemungkinan skala prioritas
akan berbeda antara pihak pemerintah dan masyarakat.
- Batasan dari wilayah kerja
dapat menjadi permasalahan, hal ini berkaitan dengan batas wilayah
administratif atau batas wilayah komunitas (adat). Terkadang masyarakat
yang akan dibina dibatasi oleh wilayah administratif (negara), namun pada
kenyataannya masyarakat yang akan dibina mempunyai suatu ikatan (batasan
adat) lain yang turut menetukan luas wilayah mereka. Hal ini berkaitan
dengan penentuan wilayah kerja dan pelibatan partisipasi masyarakat.
Permasalah lain adalah berkaitan dengan perwakilan yang
ditunjuk, terkadang wakil masyarakat yang ditunjuk sebagai penentu kebijakan
atau dalam pembuatan perencanaan sosial tidak mengakomodir elemen-elemen yang
ada di dalam masyarakat, perlu diingat bahwa masyarakat tidak selalu homogen.
Maka akan ada potensi konflik apabila perwakilan yang ditunjuk tidak
mengakomodir kepentingan masyarakat. Perencanaan Partisipatif
Perencanaan partisipatif mulai dikenal secara luas sejak
munculnya metode partisipatif yang biasa disebut Participatory Rural Appraisal.
Metode ini menekankan adanya peran serta aktif dari masyarakat dalam
merencanakan pembangunan (penyelesaian masalah) mulai dari pengenalan wilayah,
pengidentifkasian masalah sampai pada penentuan skala prioritas.
Perencanaan partisipatif saat ini mulai merambah ke tingkat
makro atau lebih pada pengembangan kebijakan, biasanya kegiatan ini lebih
banyak dilakukan oleh Lembaga Non Pemerintah (NGO’s). Selain itu perencanaan
partisipatif banyak dilakukan di tingkat mikro seperti pada tingkat masyarakat
maupun di tingkat individu.
Secara garis besar perencanaan partisipatif mengandung makna
adanya keikutsertaan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan, mulai
dari melakukan analisis masalah mereka, memikirkan bagaimana cara mengatasinya,
mndapatkan rasa percaya diri untuk mengatasi masalah, mengambil keputusan
sendiri tentang alternatif pemecahan masalah apa yang ingin mereka atasi.
Tiga
alasan utama mengapa perencanaan partisipatif dibutuhkan, yaitu (Conyers, 1991,
154-155)
- Alasan pertama partisipasi
masyarakat merupakan suatu alat guna memperoleh informasi mengenai
kondisi, kebutuhandan sikap masyarakat setempat yang tanpa kehadirannya
program pembangunan serta proyek-proyek akan gagal.
- Alasan kedua adalah bahwa
masyarakat akan lebih mempercayai kegiatan atau proram pembangunan jika
merasa dilibatkan dalam proses persiapan dan perencanaannya, karena mereka
akan lebih mengetahui seluk beluk program tersebut dan akan mempunyai rasa
memiliki terhadap program tersebut.
- Alasan ketiga adalah karena
timbul anggapan bahwa merupakan suatu hak demokrasi bila masyarakat
dilibatkan dalam proses pembangunan.
Alasan
lainnya dikemukakan oleh Amartya Sen dimana Ia mengemukana ada 3 alasan mengapa
harus ada demokasi dan Perencanaan Partisipatif (Amartya Sen, 1999:148)
1. Demokrasi dan partisipasi sangat
penting peranannya dalam pengembangan kemampuan dasar.
2. Instrumental role untuk memastikan bahwa rakyat bisa
mengungkapkan dan mendukung klaim atas hak-hak mereka, di bidang politik maupun
ekonomi
3. Constructive role dalam merumuskan “kebutuhan” rakyat
dalam konteks sosial.
Pengertian
Kepemimpinan Partisipatif
Kepemimpinan partisipatif berkaitan erat dengan penggunaan berbagai macam prosedur pengambilan keputusan yang memberikan kepada orang lain suatu pengaruh tertentu terhadap keputusan-keputusan pemimpin tersebut. Terdapat tiga istilah yang terkait dengan kepemimpinan partisipatif, yaitu:
1. Konsultasi, yaitu pimpinan menanyakan opini dan
gagasan bawahan, kemudian pemimpin mengambil keputusan,
2. Keputusan bersama, yaitu pimpinan bersama-sama bawahan mengambil sebuah keputusan dan keputusan tersebut menjadi keputusan final,
3. Pendelegsian, dimana seorang pemimpin memberikan kewenangan dan tanggung jawab kepada individu atau kelompok untuk mengambil sebuah keputusan.
Pada intinya kepemimpinan pertisipatif adalah kepemimpinan yang selalu melibatkan seluruh elemen organisasi dalam mengambil kebijakan organisasi. Titik tekannya hanya kepada penggunaan patisipasi mereka, pemimpin hanya akan menjadi seseorang yang melegalkan apa yang menjadi keputusan semua pihak.
2. Keputusan bersama, yaitu pimpinan bersama-sama bawahan mengambil sebuah keputusan dan keputusan tersebut menjadi keputusan final,
3. Pendelegsian, dimana seorang pemimpin memberikan kewenangan dan tanggung jawab kepada individu atau kelompok untuk mengambil sebuah keputusan.
Pada intinya kepemimpinan pertisipatif adalah kepemimpinan yang selalu melibatkan seluruh elemen organisasi dalam mengambil kebijakan organisasi. Titik tekannya hanya kepada penggunaan patisipasi mereka, pemimpin hanya akan menjadi seseorang yang melegalkan apa yang menjadi keputusan semua pihak.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Partisipatif adalah suatu
metode yang mengikutsertakan berbagai pelaku untuk meluncurkan
inisiatif secara bersama – sama & bertahap dengan mengeksplorasi berbagai
kepentingan untuk saling membangun kepercayaan dan kerjasama diantara para
pelaku.
Kepemimpinan partisipatif
berkaitan erat dengan penggunaan berbagai macam prosedur pengambilan keputusan
yang memberikan kepada orang lain suatu pengaruh tertentu terhadap
keputusan-keputusan pemimpin tersebut.
Saran
Dalam
partisipatif, pelaku partisipatif harus ikut serta dalam memunculkan ide-ide
atau inisiatif dalam kelancaran tujuan yang hendak dituju suatu kelompok.
Dimana tujuan yang dikehendaki bersama harus dicapai
dengan adanya partisipasi dari anggota-anggota kelompok.
DAFTAR PUSTAKA
Adi,
Isbandi Rukminto. (2008). Intervensi Komunitas: Pengembangan Masyarakat sebagai Upaya Pemberdayaan Masyarakat. Cet 1. Jakarta: PT. Rajagrafindo
Persada.
Conyers,
Diana. (1991). Perencanaan Sosial di Dunia Ketiga: Suatu Pengantar. Ed
2. (Penerjemah: Susetiawan). Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Mikkelsen,
Britha. (2005) Methods for Development Work and Research: A New Guide for
Practitioners. 2nd Ed. California: Sage Publication
http://www.majalahpendidikan.com/2011/04/pengertian-kepemimpinan-partisipatif.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar