Kamis, 28 Maret 2013

HAKIKAT PERENCANAAN SOSIAL PARTISIPATIF


MAKALAH
HAKIKAT PERENCANAAN SOSIAL PARTISIPATIF


Disusun Oleh :

NAMA :
                 
      DOMINGGOS MANALU (051110010660)



PROGRAM STUDI AGRIBISNIS
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS SRIWIJAYA
2012

KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, atas segala limpahan rahmat dan hidayah-Nya. Sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini sebagai tugas asistensi mata kuliah Dinamika Kelompok dan Penegmbangan Partisipatif.
Kami telah menyusun makalah ini dengan sebaik-baiknya dan semaksimal mungkin. Namun tentunya sebagai manusia biasa tidak luput dari kesalahan dan kekurangan. Harapan kami, semoga bisa menjadi koreksi di masa mendatang agar lebih baik lagi dari sebelumnya.
Tak lupa ucapan terimakasih kami sampaikan kepada asisten yang telah membantu kami. Sehingga kami dapat menyusun dan menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya dan insyaAllah sesuai yang kami harapkan. Dan kami ucapkan terimakasih pula kepada rekan-rekan dan semua pihak yang terkait dalam penyusunan makalah ini.
Pada dasarnya makalah yang kami sajikan ini khusus mengupas tentang hakikat perencanaan sosial partisipatif. Untuk lebih jelas simak pembahasannya dalam makalah ini.
Mudah-mudahan makalah ini bisa memberikan sumbang pemikiran sekaligus pengetahuan bagi kita semuanya. Amin.

Indralaya, 22 Oktober 2012


Penyusun

                                                                                                       Kelompok 7


BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Kita ketahui bahwa adanya kesenjangan komunikasi antara perencanaan. sosial dengan petugas lapangan yang bertugas mengumpulkan informasi guna penyusunan perencanaan sosial. Ada usaha untuk melibatkan masyarakay lokal dalam pengumpulan informasi namun tingkat kemampuan masyarakat lokal beragam dan terkadang tidak sesuai dengan harapan para perencana.
Tidak terpenuhinya harapan juga turut menghambat adanya partisipasi msyarakat, seperti tidak berpengaruhnya partisipasi mereka terhadap hasil pembangunan, adanya ekspektasi yang berlebih dari masyarakat yang tidak terpenuhi, atau bahkan pelaksanaan tidak sesuai dengan perencanaan yang telah disusun secara bersama.
Permasalah lain yang berkaitan dengan perencanaan partisipatif adalah adanya anggapan bahwa perencanaan partisipatif adalah suatu kegiatan yang tidak efektif dan membuang-buang waktu. Memang perencanaan partisipatif bukanlah suatu perkara yang mudah, karena melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan membutuhkan waktu, uang dan tenaga yang tidak sedikit. Perencanaan partisipatif pun membutuhkan kapasitas organisasi yang tidak kecil.
Ada konflik yang timbul antara kepentingan daerah atau lokal dengan kepentingan nasional. Hal ini terjadi karena adanya perbedaan sudut pandang, disatu sisi pemerintah pusat memandang bahwa hal tertentu merupakan prioritas utama, namun disatu sisi pemerintah daerah atau masyarakat hal tersebut bukanlah prioritas utama.




BAB II
PEMBAHASAN
Perencanaan
model perencanaan bersifat Top Down dan Bottom Up.
Perencanaan dengan model Top Down ini dilaksanakan oleh sekelompok elit politik, melibatkan lebih banyak teknokrat, mengandalkan otoritas & diskresi. Adapun argumentasi top-down adalah:
  1. Efisiensi
  2. Penegakan aturan (enforcement)
  3. Konsistensi input-target-output
  4. Publik/masyarakat masih sulit dilibatkan
Perencanaan dengan model Bottom Up ini dilaksanakan secara kolektif, melibatkan unsur-unsur governance,mengandalkan persuasi, co-production. Dan argumentasi bottom-up adalah:
  1. Efektivitas
  2. Kinerja (performance, outcome),bukan sekadar hasil seketika
  3. Social virtue (kearifan sosial)
  4. Masyarakat diasumsikan sudah paham hak-hak dan apa yang mereka butuhkan.
Sosial adalah segala sesuatu yang dipakai sebagai acuan dalam berinteraksi antar manusia dalam konteks masyarakat atau komuniti,acuan berarti sosial bersifat abstrak yang berisi simbol-simbol berkaitan dengan pemahaman terhadap lingkungan dan berfungsi untuk mengatur tindakan-tindakan yang dimunculkan individu-individu sebagai anggota-anggota suatu masyarakat.
Partisipatif adalah suatu metode yang mengikutsertakan berbagai pelakuuntuk meluncurkan inisiatif secara bersama – sama & bertahap dengan mengeksplorasi berbagai kepentingan untuk saling membangun kepercayaan dan kerjasama diantara para pelaku.

Perencanaan sosial adalah kegiatan untuk mempersiapkan masa depan kehidupan masyarakat. Secara Ilmiah yang bertujuan untuk mengatasi kemungkinan terjadinya hambatan. Perencanaan sosial lebih bersifat  preventif oleh karena kegiatannya merupakan pengarahan-pengarahan dan bimbingan sosial mengenai cara-cara hidup masyarakat yang lebih baik. Akibat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang cepat akan besar pengaruhnya dalam kehidupan, baik positif maupun negatif.
Permasalahan dalam Perencanaan Partisipatif.
  1. Keterlibatan masyarakat akan terjadi secara sukarela jika perencanaan dilakukan secara desentralisasi, dan kegiatan pembangunan selalu diarahkan pada keadaan atau kepentingan masyarakat. Jika hal ini tidak terjadi maka partisipasi masyarakat akan sulit terjadi karena masyarakat tidak akan berpartisipasi jika kegiatan dirasa tidak menarik minat mereka atau partisipasi mereka tidak berpengaruh pada rencana akhir.
  2. Partisipasi akan sulit terjadi apabila di dalam suatu masyarakat tidak mengetahui atau tidak mempunyai gagasan mengenai rangkaian pilihan yang seharusnya mereka pilih, maka tidak mengherankan apabila masyarakat, terutama masyarakat pedesaan, sering meminta hal-hal yang tidak mungkin atau hal lain yang sebenarnya bukan merupakan kebutuhan mereka. Jadi ada kemungkinan skala prioritas akan berbeda antara pihak pemerintah dan masyarakat.
  3. Batasan dari wilayah kerja dapat menjadi permasalahan, hal ini berkaitan dengan batas wilayah administratif atau batas wilayah komunitas (adat). Terkadang masyarakat yang akan dibina dibatasi oleh wilayah administratif (negara), namun pada kenyataannya masyarakat yang akan dibina mempunyai suatu ikatan (batasan adat) lain yang turut menetukan luas wilayah mereka. Hal ini berkaitan dengan penentuan wilayah kerja dan pelibatan partisipasi masyarakat.
Permasalah lain adalah berkaitan dengan perwakilan yang ditunjuk, terkadang wakil masyarakat yang ditunjuk sebagai penentu kebijakan atau dalam pembuatan perencanaan sosial tidak mengakomodir elemen-elemen yang ada di dalam masyarakat, perlu diingat bahwa masyarakat tidak selalu homogen. Maka akan ada potensi konflik apabila perwakilan yang ditunjuk tidak mengakomodir kepentingan masyarakat. Perencanaan Partisipatif
Perencanaan partisipatif mulai dikenal secara luas sejak munculnya metode partisipatif yang biasa disebut Participatory Rural Appraisal. Metode ini menekankan adanya peran serta aktif dari masyarakat dalam merencanakan pembangunan (penyelesaian masalah) mulai dari pengenalan wilayah, pengidentifkasian masalah sampai pada penentuan skala prioritas.
Perencanaan partisipatif saat ini mulai merambah ke tingkat makro atau lebih pada pengembangan kebijakan, biasanya kegiatan ini lebih banyak dilakukan oleh Lembaga Non Pemerintah (NGO’s). Selain itu perencanaan partisipatif banyak dilakukan di tingkat mikro seperti pada tingkat masyarakat maupun di tingkat individu.
Secara garis besar perencanaan partisipatif mengandung makna adanya keikutsertaan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan, mulai dari melakukan analisis masalah mereka, memikirkan bagaimana cara mengatasinya, mndapatkan rasa percaya diri untuk mengatasi masalah, mengambil keputusan sendiri tentang alternatif pemecahan masalah apa yang ingin mereka atasi.
Tiga alasan utama mengapa perencanaan partisipatif dibutuhkan, yaitu (Conyers, 1991, 154-155)
  1. Alasan pertama partisipasi masyarakat merupakan suatu alat guna memperoleh informasi mengenai kondisi, kebutuhandan sikap masyarakat setempat yang tanpa kehadirannya program pembangunan serta proyek-proyek akan gagal.
  2. Alasan kedua adalah bahwa masyarakat akan lebih mempercayai kegiatan atau proram pembangunan jika merasa dilibatkan dalam proses persiapan dan perencanaannya, karena mereka akan lebih mengetahui seluk beluk program tersebut dan akan mempunyai rasa memiliki terhadap program tersebut.
  3. Alasan ketiga adalah karena timbul anggapan bahwa merupakan suatu hak demokrasi bila masyarakat dilibatkan dalam proses pembangunan.
Alasan lainnya dikemukakan oleh Amartya Sen dimana Ia mengemukana ada 3 alasan mengapa harus ada demokasi dan Perencanaan Partisipatif (Amartya Sen, 1999:148)
1.      Demokrasi dan partisipasi sangat penting peranannya dalam pengembangan kemampuan dasar.
2.      Instrumental role untuk memastikan bahwa rakyat bisa mengungkapkan dan mendukung klaim atas hak-hak mereka, di bidang politik maupun ekonomi
3.      Constructive role dalam merumuskan “kebutuhan” rakyat dalam konteks sosial.









Pengertian Kepemimpinan Partisipatif

         Kepemimpinan partisipatif berkaitan erat dengan penggunaan berbagai macam prosedur pengambilan keputusan yang memberikan kepada orang lain suatu pengaruh tertentu terhadap keputusan-keputusan pemimpin tersebut. Terdapat tiga istilah yang terkait dengan kepemimpinan partisipatif, yaitu:
1. Konsultasi, yaitu pimpinan menanyakan opini dan gagasan bawahan, kemudian pemimpin mengambil keputusan,

2. Keputusan bersama, yaitu pimpinan bersama-sama bawahan mengambil sebuah keputusan dan keputusan tersebut menjadi keputusan final,

3. Pendelegsian, dimana seorang pemimpin memberikan kewenangan dan tanggung jawab kepada individu atau kelompok untuk mengambil sebuah keputusan.

          Pada intinya kepemimpinan pertisipatif adalah kepemimpinan yang selalu melibatkan seluruh elemen organisasi dalam mengambil kebijakan organisasi. Titik tekannya hanya kepada penggunaan patisipasi mereka, pemimpin hanya akan menjadi seseorang yang melegalkan apa yang menjadi keputusan semua pihak.











BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Partisipatif adalah suatu metode yang mengikutsertakan berbagai pelaku untuk meluncurkan inisiatif secara bersama – sama & bertahap dengan mengeksplorasi berbagai kepentingan untuk saling membangun kepercayaan dan kerjasama diantara para pelaku.
         Kepemimpinan partisipatif berkaitan erat dengan penggunaan berbagai macam prosedur pengambilan keputusan yang memberikan kepada orang lain suatu pengaruh tertentu terhadap keputusan-keputusan pemimpin tersebut.





Saran
            Dalam partisipatif, pelaku partisipatif harus ikut serta dalam memunculkan ide-ide atau inisiatif dalam kelancaran tujuan yang hendak dituju suatu kelompok.
Dimana tujuan yang dikehendaki bersama harus dicapai dengan adanya partisipasi dari anggota-anggota kelompok.






DAFTAR PUSTAKA
Adi, Isbandi Rukminto. (2008). Intervensi Komunitas: Pengembangan Masyarakat     sebagai Upaya Pemberdayaan Masyarakat. Cet 1. Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada.
Conyers, Diana. (1991). Perencanaan Sosial di Dunia Ketiga: Suatu Pengantar. Ed 2. (Penerjemah: Susetiawan). Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Mikkelsen, Britha. (2005) Methods for Development Work and Research: A New Guide for Practitioners. 2nd Ed. California: Sage Publication
http://www.majalahpendidikan.com/2011/04/pengertian-kepemimpinan-partisipatif.html



Tidak ada komentar:

Posting Komentar